SAMPANG – Sempat viral di media sosial yg memperlihatkan salah satu pedagang melakukan protes terhadap Satpol-PP yang waktu itu melakukan sosialisasi rolokasi di jalan Sikatan dan Cendrawasih.
Dalam video tersebut, terlihat seseorang memakai baju warna putih dengan dilapisi rompi warna hitam memperlihatkan selembar kertas terhadap semua orang termasuk Satpol PP bahwa dirinya mempunyai hak menempati lahan tersebut.
Meski masih belum diketahui apa isi dari kertas itu, akan tetapi di video tersebut terdengar ada bahasa bahwa tempat yang berada di pasar sana diperjualbelikan.
“Ada yang punya dua, tiga hasil dari beli 30 juta, ada yang 20 juta ada juga yang sampai 50 juta, ini buktinya ada,” ucap salah satu pedagang itu sendiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Hj. Hairijah mengaku tidak mengetahui jika ada praktek jual beli tempat disana.
“Saya tidak tahu mas kalau terkait itu,” tuturnya, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa jika benar ada praktek transaksi jual beli tempat seperti apa yang disampaikan pedagang untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib saja.
“Jika memang benar praktek jual beli itu ada, laporkan saja ke pihak yang berwajib,” tutupnya. (amr)