Berita

Transaksi Jual Beli Kios Pasar Margalela Sampang di Kalangan Pedagang Kian Mencuat

Pasar Margalela Sampang
Pasar Margalela Sampang

SAMPANG – Dugaan praktek jual beli kios di Pasar Margalela Sampang saat ini menjadi isu hangat di kalangan masyarakat khususnya para pedagang.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sekitar 142 pedagang pasar Srimangunan yang berada di Jalan Sikatan dan Cendrawasih mengalami keresahan setelah direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Keresahan para pedagang karena direlokasi ke Pasar Sore atau Pasar Deggedek, sedangkan mereka yang direlokasi terbiasa berjualan di pagi hari.

Di lain sisi, jika dipindah ke Pasar Margalela mereka juga khawatir tidak akan kebagian tempat karena menurut para pedagang kios-kios yang berada disana sudah banyak dimiliki.

“Kami kebingungan, mau jualan di Pasar Deggedek kami terbiasa jualannya pagi, tapi ketika dipindah ke Pasar Margalela kami tidak punya tempat,” ungkap salah satu Pedagang inisial SU.

SU sangat cemas dalam kondisi seperti ini karena khawatir sepi, sebab dalam memenuhi kebutuhan kesehariannya hanya mengandalkan hasil jualannya.

“Kami dari dulu biasa jual pagi mas, masak kami harus dipindah ke pasar sore, gimana kalau nanti dagangan kita sepi mau dikasih makan apa anak kita,” imbuhnya.

Pihaknya bersama para pedagang yang lain sepakat menolak saat Satpol PP Sampang hendak direlokasi ke Pasar Sore.

“Kita tidak apa-apa dipindah tapi kami sepakat ke Pasar Margalela bareng dengan para pedagang Blok C1, cuma sesampai disana kita juga diberikan tempat mas,” tuturnya.

Pedagang buah tersebut juga mendengar isu transaksi pembelian kios di Pasar Margalela, namun dirinya mengaku tak mengetahui oknum yang menjual kios disana.

“Jika kita tanya beli ke siapa, jawaban mereka cuma jawab beri ke orang dalam,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kepala Diskopindag Sampang Hj. Chairijyah mengaku tidak mengetahui terkait transaksi jual beli kios tersebut.

Pihaknya justru mendorong para pedagang melaporkan ke pihak yang berwajib jika ada para pedagang yang dirugikan dengan adanya transaksi jual beli kios tersebut. (amr)

Exit mobile version