SAMPANG – Tim Gabungan Satpol Airud Polres, BPBD dan Basarnas masih belum menemukan nelayan yang hilang asal Desa Mandangin. Pencarian ihsan dihentikan pasalnya sudah tujuh hari tak kunjung ditemukan, Senin (08/05/23).
Nelayan tersebut hilang di perairan Sreseh Kabupaten Sampang pada saat mencari ikan. Pencarian sudah dilakukan dengan maksimal, namun nasih berkata lain, korban tidak ditemukan.
Menurut Kasatpol Airud Polres Sampang Iptu Catur Rahardjo, S.H penghentian itu sudah sesuai Prosedur Tetap (Protap) yakni proses Pencarian selama tujuh hari.
“Protap nya seperti itu, dilakukan selama tujuh hari, jika tidak ditemukan maka pencarian diberhentikan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa selanjutnya menunggu informasi lanjutan jika sudah diketahui keberadaan korban bisa dari nelayan sekitar yang hendak menangkap ikan.
Diterangkan, korban diketahui hilang di Perairan Desa Noreh Kecamatan Sreseh minggu 30/04 kemudian dilakukan pencarian sejak senin 01/05, Pencarian dilakukan mulai dari Perairan Mandangin, Perairan Sreseh hingga Perairan Modung perbatasan Kabupaten Bangkalan.
“Jika masyarakat mendapat informasi keberadaan korban segera menghubungi pihak Polres Sampang agar segera dilakukan evakuasi,” pungkasnya. (dim)