SAMPANG – Sebanyak 28 Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di Pendapa Trunojoyo, Selasa (15/8/2023).
Paskibra tersebut akan bertugas saat upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.
Sebanyak 28 Paskibra merupakan pilihan hasil seleksi dari berbagai sekolah dan telah melalui proses pelatihan yang dilakukan sejak 4 Agustus 2023 oleh jajaran TNI Polri dan PPI.
Adapun formasi Pasukan Pengibar Bendera di Kabupaten Sampang akan dilakukan dengan formasi 8 pasukan inti kemudian 17 pasukan pengibar dan 3 pasukan sebagai cadangan.
Paskibra yang akan bertugas sebagai pengibar bendera merah putih yaitu Andika Ferdiansyah, Ach. Shofil M, Al Buchori Muslim kemudian pembawa baki bendera merah putih saat pengibaran yaitu Robiatul Adawiyah dan saat penurunan yakni Wardatut Toyyibah.
Saat proses pengukuhan, para anggota Paskibra Kabupaten Sampang membacakan ikrar sumpah janji Putra Indonesia dihadapan Bupati Sampang.
Selain itu, mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih dan dalam kesempatan itu Bupati Sampang selaku Pembina menyematkan secara simbolis atribut Paskibra.
Sesat setelah proses pengukuhan, Bupati Sampang didampingi Wakil Bupati Sampang bersama Forkopimda kemudian memberikan ucapan dan semangat kepada para Paskibra.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengaku bangga dengan putra putri Paskibra yang telah dikukuhkan, bahkan banyak yang terharu meneteskan air mata.
Pihaknya berharap selama proses pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Kabupaten Sampang akan berlangsung lancar dan khidmat.
“Setelah berdialog dengan mereka, banyak yang bercita-cita menjadi Akpol, Akmil, mereka putra putri Sampang yang sangat luar biasa, bertugaslah dengan baik” ucapnya.
Turut hadir dalam prosesi pengukuhan tersebut diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Kabupaten Sampang dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang. (red)