Berita

Anggaran Pilkada Sampang 2024 Disepakati 49,9 Miliar

Penandatanganan Bersama Tapd Kabupaten Sampang Bersama Kpu Sampang.
Penandatanganan bersama TAPD Kabupaten Sampang bersama KPU Sampang.

SAMPANG – Anggaran Pilkada di tahun 2024 disepakati oleh Pemerintah Daerah dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang sebesar Rp 49,9 Miliar.

Kesepakatan tersebut telah ditandatangani surat dengan nomor: 270/380/434.031/2023 dan nomor: 255/PP.01.2-BA/3527/2023 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah merangkap Ketua TAPD, Yuliadi Setiyawan dan Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah.

Anggaran yang disepakati tersebut lebih besar daripada Pilkada sebelumnya yaitu Rp. 35,4 Miliar.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan bahwa secara umum postur anggaran Pilkada terbagi dalam tiga klasifikasi tahapan.

“Tahapan persiapan dan pelaksanaan kurang lebih sebesar Rp 21 miliar, kemudian oerasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp 6,9 miliar, serta honorarium pokja dan badan ad hoc sebesar Rp 21,9 miliar,” ungkapnya, Kamis (31/8/2023)

Tak hanya itu, Addy juga menjelaskan bahwa penyusunan anggaran mengacu pada prinsip efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas, salah satunya dengan mengurangi jumlah TPS, proyeksi paslon, pokja, operasional dan sebagainya.

Sedangkan untuk proyeksi awal kemarin KPU merencanakan jumlah TPS sebanyak 1.800 dengan rencana pemilih per TPS sebanyak 450 orang, namun kali ini menjadi 1.404 TPS dengan pemilih per TPS sebanyak 600 orang.

“Jadi naiknya anggaran di tahun 2024 nanti karena adanya beberapa faktor diantaranya penyesuaian harga barang dan jasa, misalkan pengadaan surat dan kotak suara, juga naiknya honor badan ad hoc di tingkat PPK dan PPS,” terangnya.

Selain faktor itu, juga dipengaruhi adanya komponen baru yang sebelumnya tidak ada di Pilkada 2018 lalu.

“Misalnya seperti adanya BPJS untuk badan Ad Hoc di Pemilu 2024,” singkatnya.

Sebab itu, pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD, serta tim perencanaan KPU dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga anggaran Pilkada 2024 di Sampang sudah bisa dipastikan.

“Untuk tahap selanjutnya, penandatanganan NPHD oleh Bupati Sampang sesuai dengan ketentuan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada, semoga berjalan lancar tanpa ada kendala,” pungkasnya. (amr)

Exit mobile version