Politik

Anggaran PSU Pilkada Sampang Diperkirakan Rp 15 M

Img_20180601_073532_2-Min-1
IMG_20180601_073532_2-min-1

SAMPANG – Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Sampang 2018 dengan waktu 60 hari sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp. 15 Miliar.

Hal itu disampaikan ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, melalui sambungan selular, Jum’at (7/9/2018).

“Kurang lebih akan menghabiskan anggaran Rp 15 miliar,” tuturnya.

Saat ini, kata Syamsul Muarif, ada sisa anggaran Pilkada 2018 kemarin sebesar 10 miliar yang bisa dipakai untuk pelaksanaan PSU selama 60 hari. Sedangkan sisanya, pihak KPU akan mengajukan permohonan kepada pemerintah kabupaten.

“Masih ada sisa anggaran kemarin, perkiraan Rp 10 miliar, kekurangan yang 5 miliar akan kami ajukan lagi ke Pemkab,” jelasnya.

Saat ditanya pelaksanaan PSU yang hanya 60 hari, Syamsul Muarif mengaku tidak cukup, mengingat amar putusan MK memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun dengan keterbatasan waktu tersebut, pihaknya tetap akan bekerja secara maksimal dalam melakukan proses perbaikan DPT.

Lebih lanjut, ungkap pria asal Torjun itu, untuk tahapan perbaikan data direncanakan 1 bulan, meski menurutnya hal itu tidak cukup. Saat ini pihaknya melakukan rapat internal menyiapkan tahapan pelaksanaan PSU.

“Karena keterbatasan waktu, kami tetap berupaya semaksimal mungkin sesuai batas waktu yang diberikan MK,” tutupnya. (AW)

Exit mobile version