Politik

Apresiasi Temuan KIPP, KPU Sampang Pastikan Bekerja Sesuai Aturan

Img-20180822-Wa0086
IMG-20180822-WA0086

Proses Perbaikan DPSHP Menjadi DPT

Sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019, KPU telah melakukan proses Perbaikan DPSHP secara cermat dan intens.

Tanggal 30 Juli 2018 sampai 10 Agustus 2018 atau sejak berakhirnya tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, pihak KPU Sampang menyusun perbaikan DPSHP.

Perbaikan DPSHP meliputi memasukkan pemilih yang belum terdaftar dalam DPSHP, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, mencoret pemilih yang ditemukan ganda dan melakukan perbaikan data pemilih.

Pihaknya juga proaktif meminta Bawaslu agar menkroscek by name DPSHP melalui aplikasi Vtal. Hasil kroscek itu lalu ditindak lanjuti bersamaan dengan masukan masyarakat dan hasil analisa sidalih dengan cara mencermati ulang atau verifikasi ke lapangan menemui pengurus RT/RW, Pemdes atau pemilih.
“Hasil perbaikan DPSHP kemudian disusun oleh PPS dengan membuat soft copy menggunakan form model A.B.DPSHP-KPU dan dilakukan input ke SIDALIH,” lanjutnya.

Pada tanggal 12-13 Agustus 2018, PPS melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPSHP.

Sedangkan di tingkat PPK dilaksanakan pada tanggal 14-15 Agustus 2018. “Hal ini mengacu pada SE KPU Nomor : 853/PL-02.1-SD/01/KPU/VIII/2018,” tukasnya.

“Rekap perbaikan DPSHP di tingkat kecamatan menghasilkan beberapa point, diantaranya, jumlah pemilih baru sebanyak 12.623 Pemilih, jumlah Pemilih TMS 10.257 dan jumlah perbaikan data 10.538 Pemilih,” jelasnya.

Dari hasil rekapitulasi perbaikan DPSHP itu tanggal 20 Agustus 2018 KPU menetapkan menjadi DPT pemilu 2019 dengan jumlah 825.125 Pemilih. Terdiri dari 407.914 Pemilih Laki-laki dan 417.211 Pemilih Perempuan.

“Proses perbaikan DPSHP yang sudah kami laksanakan telah sesuai prosedur dalam PKPU No. 11/2018, yakni berdasarkan masukan dari masyarakat, Bawaslu atau temuan dari PPS sendiri,” Lanjutnya.

KPU Sampang kata Addy juga merekap hasil penyusunan daftar pemilih secara berjenjang, mulai dari tingkat PPS, PPK sampai  penetapan DPT di KPU Kabupaten.

Saat ini pihak KPU menunggu kelanjutan temuan KIPP dan siap menindak lanjuti semua masukan dan tanggapan masyarakat, serta saran perbaikan atau rekomendasi Bawaskab sepanjang itu benar dan dilampiri dengan bukti otentik.

Exit mobile version