Politik

Apresiasi Temuan KIPP, KPU Sampang Pastikan Bekerja Sesuai Aturan

Img-20180822-Wa0086
IMG-20180822-WA0086

“Tentu saja output dari tindak lanjut itu menyesuaikan dengan norma dalam perundang-undangan,” tutup mantan ketua Panwaslu Kabupaten Sampang tersebut.
Seperti diketahui, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sampang, tanggal 18 Agustus lalu merilis temuan ratusan ribu data DPSHP yang diduga invalid di salah satu media online.

Kemudian tanggal 20 Agustus bersamaan dengan pleno penetapan DPT, KIPP Sampang melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten, seperti yang diveritakan di salah media online.

“Kami akan melakukan pencermatan ulang untuk keabsahan data tersebut dan selajutnya kami sampaikan ke KPU,” ujar Insiyatun, komisioner Bawaskab menanggapi laporan KIPP.

Meski sudah penetapan DPT, kata Insiyatun, Bawaslu Kabupaten akan tetap merekomendasikan ke KPU Sampang, terkecuali temuan dari KIPP ini tidak valid. (AW)

Exit mobile version