Berita

Dianggap Tak Becus, Beredar Spanduk Kritikan Menyoal Kinerja Polres Bangkalan

Spanduk Kritikan Terhadap Polres Bangkalan
Spanduk kritikan terhadap Polres Bangkalan

BANGKALAN – Sebuah spanduk bernada kritikan terhadap kinerja Polres Bangkalan beredar di sejumlah titik wilayah Kota Bangkalan, Minggu, (30/07/23) malam.

Dalam spanduk tersebut tercantum sebagian peringatan berisi tulisan “Awas Curanmor Polres Bangkalan Tutup Mata” #Himaba.

Kemudian ada tulisan spanduk berisi mosi tidak percaya lapor ke Polres Bangkalan “Percuma lapor Polisi, Copot Kasatreskrim Polres Bangkalan” dan ” Selamat datang di Bangkalan, Darurat Keamanan, Polres Bangkalan Tidak Becus”.

Hasil penelusuran dari tim taberita.com, spanduk yang tersebar di lima titik wilayah kota Bangkalan tersebut merupakan luapan kekecewaan dari Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba).

Mereka menilai kinerja Polres Bangkalan tidak maksimal dalam menjaga keamanan di Bangkalan sehingga melakukan kritikan keras dengan menyebar spanduk kritikan.

Setidaknya ada 5 titik spanduk yang disebar seperti di depan kampus STKIP, di depan kantor Polres Bangkalan, Alun-alun Kota Bangkalan, Junok dan Tangkel.

Ketua Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) Abd Holik mengatakan bahwa persoalan keamanan di wilayah Kabupaten Bangkalan, terus mengkhawatirkan.

Pasalnya, akhir-akhir ini, tindak kriminal di Kabupaten Bangkalan semakin meraja rela khususnya kasus pencurian motor (curanmor).

“Kasus curanmor masih banyak belum diungkap oleh pihak kepolisian resort (Polres) Bangkalan. Hal ini membuat masyarakat menjadi resah terkait kondisi kemanan di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Bangkalan, Abd Holik.

Ia mengaku, sebagai penyambung lidah masyarakat, Himaba terus menyuarakan kritik atas kinerja Polres Bangkalan yang dianggap sangat lamban dan tidak becus menangani perkara curanmor.

“Masyarakat banyak menganggap Polres Bangkalan gagal dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat Kabupaten Bangkalan sesuai dengan tupoksi kepolisian yg sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2002,” terangnya.

Holik menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu Himaba sudah melakukan aksi demontrasi menuntut agar Polres Bangkalan bekerja maksimal dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta melakukan penangan atas kejadian yg sudah terjadi di locus kerjanya yaitu di Kabupaten Bangkalan.

“Alih-alih kinerjanya semakin bagus, justru kinerja Polres semakin buruk dengan semakin maraknya tindak kriminalitas khususnya curanmor di Kabupaten Bangkalan,” tegasnya.

Oleh karena itu ia menganggap Polres Bangkalan khususnya Kapolres dan Kasatreskrim tidak becus dalam menangani permasalahan tersebut.

“Sehingga kami tidak percaya terhadap Polres Bangkalan serta menuntut agar Kapolres dan Kasatreskrim Polres Bangkalan mundur dari jabatannya sebagai pertanggung jawaban atas buruknya kinerja mereka,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Pihak Kepolisian Polres Bangkalan meski sudah dilakukan upaya konfirmasi atas kritikan mahasiswa Bangkalan tersebut. (ang)

Exit mobile version