Berita

KPK: Hanya 6 Orang Pejabat Bangkalan yang Laporkan Kekayaannya

Img 20181004 Wa0181
IMG 20181004 WA0181

BANGKALAN-Pejabat birokrasi di Bangkalan dievaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hari lalu lembaga anti rasuah tersebut mendatangi pejabat ekskutif dan legislatif menyampaikan perihal agenda Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK berasalan datang ke Bangkalan karena tingkat kepatuhan pejabat birokrasi lemah. Hal itu dibuktikan dengan hanya segelintir orang yang melaporkan harta kekayaan. LHKPN dinilai tidak banyak diketahui Pejabat sehingga pihak KPK menyampaikan secara langsung.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Andika Widiarto menyampaikan, apabila diukur dari angka prosentase kepatuhan pejabat, masih kisaran 7 persen. Sementara target pencapain harus 40 persen, akumulasi dari semua pejabat ekskutif dan legislatif.

“Di Bangkalan yang melaksanakan LHKPN dapat dihitung. Dari tingkat ekskutif kurang lebih lima orang. Sementara pejabat legislatif masih satu orang,” jelas dia.

Menurutnya, LHKPN harus dilaporkan pejabat publik baik ekskutif dan legislatif. Diantara pelaporan termasuk harta kekayaan, penghasilan setiap bulan, hasil usaha yang dikembangkan apabila ada, kemudian karir istri serta penghasilannya.

“LHKPN sebagai salah satu persyaratan sumpah jabatan nanti. Tidak terkecuali legislatif yang terpilih di pemilu 2019 nanti, mereka diharuskan melampirkan berkas LHKPN,” lanjutnya.

Mengenai rendahnya kepatuhan, Andika mengklaim tidak banyak tahu soal cara pelaporan harta kekayaan. Sehingga perlu disampaikan secara langsung. Ia berharap dengan kunjungannya tersebut, semua pejabat birokasi di Bangkalan mematuhi.

Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengungkapkan, jajaran legislatif di bawah naungannya masih belum banyak tahu soal LHKPN. “Dengan hadirnya KPK ke Kota Dzikir dan Shalawat ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan para pejabat sehingga mudah melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Ditanya seberapa rumit masalah tersebut, pihaknya mengaku tidak terlalu rumit. Hanya saja bagi yang baru mau melaporkan butuh dibimbing secara intensif, karena ada beberapa keterangan yang juga perlu dipahami. (Tia)

Exit mobile version