Politik

KPU RI Monitoring Pencermatan DPT PSU

Img 20181011 Wa0023
IMG 20181011 WA0023

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama KPU Provinsi Jawa Timur memonitoring proses pencermatan daftar pemilih (DPT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
“Kami ditugaskan pimpinan untuk melihat dan memonitoring proses tahapan PSU, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih pasca putusan MK,” ujar Nanang Indra Suyitno, tenaga ahli KPU RI bagian data dan informasi, Rabu (10/10/2018) malam.

Hasil putusan MK menyebutkan bahwa KPU Sampang harus melakukan perbaikan dan pencermatan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah disusun untuk dikroscek dengan data kependudukan yang dimiliki pemerintah.
Dari hasil pencermatan yang dikakukan KPU Sampang lanjut Nanang, ada pemilih yang terindikasi ganda. Pemilih yang diindikasikan ganda itu akan dilakukan pencoretan. “Nantinya data-data pemilih yang dicoret itu akan disampaikan kepada peserta Pilkada,” lanjut dia.

Ditambahkan, tahapan yang dilakukan KPU mulai dari pencermatan, uji publik dan sebagainya, tidak menutup ruang bagi tim Paslon untuk memberikan rekomendasi masukan dan tanggapan dalam uji publik, jika data yang disusun KPU masih ada masalah sebelum pleno di tingkat Kabupaten/Kota tanggal 16 Oktober nanti.

Pihaknya meyakini apa yang dilakukan penyelenggara sudah sesuai regulasi. Setelah daftar pemilih itu tersusun, secara jumlah ternyata agak berbeda cukup signifikan dengan DP4. Perbedaan itu akan dicermati, apakah petugasnya yang miss atau memang fakta di lapangan seperti itu.

“Intinya kita lakukan proses pencermatan bahkan secara faktual untuk membuktikan apa yang kita lakukan sesuai prosedur dan kenyataan yang ada di lapangan,” ungkapnya. (AW)

Exit mobile version