Berita

Kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Sumenep Sebanyak 767 Orang

Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.
Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.

SUMENEP – Kuota keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 767 orang, untuk tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sunenep Abd Wasid, Jumat (24/3/2023). 

Menurutnya, jumlah kuota tersebut berdasarkan kuota Jawa Timur. Dengan rincian, 360 orang lunas tunda atau tidak bisa berangkat pada tahun 2020/2022 kemarin. 

Selanjutnya, 80 CJH berdasarkan nomor urut porsi, 57 CJH adalah kuota prioritas Lanjut Usia (Lansia). 

Sedangkan untuk 86 lainnya, masuk kuota cadangan yang dipersiapkan sebagai pengganti, jika terdapat CJH yang tidak bisa melunasi, karena meninggal dunia atau alasan lainnya. 

“Dengan syarat berkenan ditempatkan di kloter manapun. CJH Cadangan, berdasarkan nomor urut porsi,” jelasnya. 

Sehingga bagi lansia yang meminta pendampingan dari keluarganya, maka tidak dapat dilakukan. Karena semuanya, disesuaikan dengan nomor porsi. 

Dia menambahkan, untuk biaya pelunasan haji masih belum dalat dipastikan, karena menunggu Keputusan Presiden (Kepres). 

Sebelumnya, Kemenag mengaku sempat menyampaikan terkait biaya haji tahun 2023, yang mencapai lebih dari Rp 90 juta, yang terdiri dari PPIH dan hasil dana manfaat. 

“Untuk berapa biaya PPIG dan hasil dana manfaat, itu masih menunggu Kepres,” katanya. 

Kendati demikian, pihaknya tetap menghimbau agar CJH di Sumenep, mempersiapkan biaya pelunasan keberangkatan haji tahun 2023. 

“Vaksin 1 dan 2 masih menjadi syarat bagi CJH, untuk melaksanakan keberangakatan haji tahun ini,” pungkasnya. (man)

Kategori : Sumenep, Pemerintahan

Exit mobile version