BeritaPolitik

Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Bangkalan Lakukan Pengawasan di Medsos dan Lapangan

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangkalan Ahmad Mustain Saleh
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangkalan Ahmad Mustain Saleh

BANGKALAN – Memasuki masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Masa kampanye Pemilu 2024 terhitung akan berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga dengan tanggal 10 Februari 2024.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangkalan Ahmad Mustain Saleh meminta para peserta pemilu, baik Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta tim kampanye untuk menjaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu juga meminta para peserta pemilu 2024 untuk menjauhi politik uang, tidak melakukan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini agar bisa mewujudkan pemilu yang damai, aman, dan demokratis.

Selain itu, Bawaslu meminta kepada seluruh pengawas pemilu untuk memasifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan pelanggaran.

Pria yang akrab disapa Mustain juga meminta para pengawas untuk melibatkan masyarakat untuk aktif dalam mengawasi.

“Kita sudah prepare persiapan sudah lama di dalam pelaksanaan masa kampanye ini. Mulai dari pagi, teman-teman pengawas stunby melakukan pengawasan dilapangan dan di Media sosial,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Meski demikian, menurutnya, di hari pertama ini belum ada kegiatan-kegiatan kampanye kecuali hanya pemasangan alat praga kampanye (APK).

“Baru besok mulai ada beberapa kegiatan yang secara resmi pemberitahuannya sudah masuh ke Bawalu Bangkalan antara lain kegiatan Konsolidasi internal Partai PDIP Bangkalan secara tertutup dan ada kegiatan lomba futsal Prabowo Cup di Blega,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa penetrasi Tim Pengawas memang tetap melakukan pengawasan di dua jalur yakni di Media Sosial dan di lapangan yang menjadi atensi Bawaslu Bangkalan.

“Jadi saat ini, tim pengawas sedang turun ke lapangan melakukan inventarisir alat peraga kampanye yang disinyalir menyalahi aturan. Dalam beberapa hari kedepan akan di kumpulkan untuk ditindaklanjuti dengan bersurat kepada tim kampaye peserta pemilu agar segera ditertibkan,” terangnya.

Sementara itu di medsos, menurutnya petugas Bawaslu Bangkalan melakukan inventarisir elemen yang dilarang seperti ASN dan TNI Polri.

“Kita awasi apakah ada ASN dan TNI Polri melakukan pelanggaran pemilu jika ada maka kita naikkan pada pelanggaran pemilu. Selain itu, Politik Sara, Politik uang, ujaran kebencian dan Hoaks, menurutnya menjadi Atensi Pengawasan Bawaslu Bangkalan pada masa kampanye ini,” tambahnya.

Pihaknya juga mengajak agar masa Kampanye pemilu 2024 ini dijadikan hal yang menghembirakan dan juga berharap agar peserta pemilu dan tim kampanye berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu Bangkalan dan aparat Kepolisian.

Menurutnya, masih ada beberapa tim kampanye dari peserta Pemilu secara diam diam menggelar kegiatan tanpa koordinasi terhadap Bawaslu dan TNI Polri.

Kemudian setelah ditegur oleh Panwascam dan aparat Kepolisian, mereka melakukan koordinasi.

“Tidak usah lagi menggelar kegiatan secara sembunyi karena sudah diberikan ruang. Jadi mohon Bawaslu dan KPU Bangkalan dan Kepolisian dikabari. Ini bukan maksud untuk melarang namun biar sama sama nyaman sehingga mereka berkampanye juga sama sama nyaman dijaga Polisi,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version