Berita

Memalukan, 2 Orang Wartawan dan 1 Orang Oknum Polisi di Sumenep Ditangkap Karena Narkoba

Wakapolres Sumenep Saat Menggelar Pers Release.
Wakapolres Sumenep saat menggelar pers release.

SUMENEP – Seorang anggota Polres Sumenep bersama dua orang wartawan ditangkap Polisi akibat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (30/5/2023).

Anggota Polres Sumenep berinisial S ditangkap polisi setelah sebelumnya menangkap 2 orang wartawan yang sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Dua wartawan itu mengaku mendapatkan narkoba dari anggota polres Sumenep berinisial S.

Penangkapan S beserta dua orang lainnya yakni inisial A dan R terjadi di sebuah kos-kosan tepatnya di wilayah kota Sumenep.

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers mengungkapkan, penangkapan dua tersangka, dilakukan di salah satu kos-kosan yang berada di daerah Kota Sumenep.

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan terhadap oknum anggota Polri tersebut tersangkut kasus narkoba.

Meski demikian, pihaknya menyebut jika data valid atas kasus ini belum ia terima, sebab saat ini ia tengah menghadiri kegiatan di Kota Surabaya.

“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas  ngapain ditutup-tutupi,” tegasnya, Rabu (31/5/2023).

Saat ini, ketiga orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dugaan sementara, S adalah penyedia alias pengedar narkoba. Sementara R dan A yang mengaku wartawan ini ditangkap sebab ditengarai tengah memakai narkoba. (man)

Exit mobile version