SAMPANG – Polsek Omben membubarkan aksi balap liar yang mengganggu aktivitas pengguna jalan yang berlokasi di Jalan Raya Omben, dari arah Desa Rapa Daya menuju Desa Karang Gayam Kecamatan Karang penang, Senin (27/03/23).
Aksi balap liar yang sering kali terjadi di beberapa lokasi tersebut membahayakan masyarakat dan diri sendiri sehingga Polsek Omben melakukan penertiban serta membubarkan pemuda yang melakukan balap liar.
Kapolsek Omben Iptu Andrik Soejarwanto SH saat dikonfirmasi oleh media mengungkapkan bahwa pihaknya sudah rutin melaksanakan patroli setiap sore dan juga di malam hari untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar.
“Kita antisipasi terjadinya aksi balap liar di Jalan Rapa Daya agar tidak mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.
Pihaknya juga mewarning jika mereka masih tidak mengindahkan himbauan Polsek Omben maka akan ditindak tegas untuk memberikan efek jera karena sangat meresahkan masyarakat.
“Jika tindakan berupa himbauan dan penertiban tidak didengarkan oleh pemuda yang melakukan aksi balap liar, kami akan koordinasi dengan Polres, agar nanti ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa selain melaksanakan patroli antisipasi balap liar di jalan raya, pihaknya juga melaksanakan patroli pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami juga antisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor (3C), serta kerawanan diseputaran toko dan pemukiman warga, di wilayah hukum Polsek Omben,” pungkasnya. (dim)