Berita

Oknum ASN RSUD Smart Pamekasan Diduga Terlibat Jadi Saksi Parpol Saat Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

Surat Mandat Saksi Dari Partai Perindo Untuk Seorang Oknum Asn Halimi.
Surat Mandat Saksi dari Partai Perindo untuk seorang oknum ASN Halimi.

PAMEKASAN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan diduga kuat terlibat langsung dalam pemilu 2024 dengan menjadi saksi parpol.

PNS tersebut diduga bernama Halimi seorang nakes yang menjadi saksi partai Perindo untuk rekapitulasi di kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Pemerintah diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Jika ada PNS yang terlibat dalam pemilu, apalagi menjadi saksi. Harus segera diproses oleh Badan kepegawaian,” kata Dayat salah satu aktivis di Pamekasan, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Saudi Rahman mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi direktur RS Smart untuk ditindaklanjuti.

”Sudah kami komunikasikan dengan direktur RS Smart dan sudah ditindaklanjuti,” ucapnya singkat. (wan)

Exit mobile version