Berita

Pasutri asal Sampang Selundupkan Pupuk Subsidi 9 Ton, Ditangkap di Tol Nganjuk – Caruban

Petugas Pjr Polda Jatim Menggagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi.
Petugas PJR Polda Jatim menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi.

NGANJUK – Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi di ruas tol Nganjuk – Caruban, Selasa (12/12/2023).

Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut digagalkan Unit Sat PJR Jatim VI saat sedang berpatroli.

Kepala Unit Sat PJR Jatim VI Iptu M. Saifudin mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula dari truk bermuatan yang dikemudikan warga Sampang, Afdon, dari Sampang tujuan ke Madiun.

Saat itu, kendaraan tersebut melintas di ruas tol KM 663 B polisi melihat sebuah truk dengan nomor polisi M 9682 UA melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian petugas menanyakan muatun truk tersebut kepada pengemudi yang kemudian dijawab oleh Afdol jika muatannya berisi jagung.

Polisi yang tak percaya begitu saja, langsung mengecek sendiri isi muatan. Ternyata isinya pupuk subsidi yang harusnya tidak beredar di luar wilayah. 

“Berdasarkan interogasi dan hasil pemeriksaan pengemudi, ternyata truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi pemerintah yang tanpa didukung dokumen dan kelengkapan surat-surat,” ujarnya, Rabu (13/12/2023)..

Atas temuan tersebut, Afdon yang ditemani istrinya ditangkap dan sementara truk dan sejumlah barang bukti berupa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska itu sebanyak sembilan ton itu disita.

“Keduanya kami serahkan ke penyidik Subditpidter (Ditreskrimsus Polda Jatim),” pungkasnya. (red)

Exit mobile version