Berita

Pelaku Pembunuhan di Geger Bangkalan Ditangkap, Motifnya Cemburu

Img 20181130 Wa0004 1
IMG 20181130 WA0004 1

BANGKALAN – Tragedi asmara kerap membawa petaka. Meski cinta diperjuangkan, jika itu membawa kematian, maka jeruji besi akan mengurungnya. Seperti yang dialami kisah asmara Nanda Dicky Pratama dan Desy.

Nanda dan Desy gagal berlabuh hingga ke pelaminan. Nanda yang merupakan warga Kebomas Gresik itu mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama lima tahun. Namun sayang, Desy yang merupakan warga Kecamatan Geger, Bangkalan itu lebih memilih Iyep Muhu sebagai pendamping hidupnya.

Menurut pria berumur 28 tahun itu, Desy mengaku tidak mempunyai pasangan. Iyep hanya dianggap simpanan perasaannya. Desy dan Iyep tidak diketahui jelas apakah pasangan suami istri secara sah atau tidak. Namun bagi pelajar itu, Iyep adalah sosok yang menganggu hubungannya. Ia tidak terima.

Kemudian pada Sabtu (24/11) pukul 04.30 WIB, Nanda berkendara dari Gresik menuju tanah Madura untuk mendatangi rumah Desy. Tiba di rumahnya Desy, ia menanyakan keberadaan Iyep. Saat Desy memberi tahu di kamarnya, ia langsung beranjak. Sayang, Nanda bertindak nekat menikam perut Iyep dengan sebilah pisau.

Iyep tidak mati, lumuran darah membasahi kasur tidurnya. Nanda kemudian pergi tanpa beranjak pamit ke Desy. Ia kembali pulang ke rumahnya di Gresik. Sementara Iyep dilarikan ke rumah sakit.

Dalam membekuk pelaku pembunuhan, Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan harus pasang badan membangun jaringan dengan sejumlah polisi di lintas daerah di Jawa Timur. Termasuk dengan Polres Nganjuk dan Kediri. Sebab dugaan tempat pelarian tersangka di antara wilayah tersebut.

Menurut Kepala Polres (Kapolres) Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, tersangka Nanda sempat melarikan diri ke beberapa daerah di Jawa Tengah. Namun berkat kerja kerasnya, tersangka akhirnya terciduk di Nganjuk, Selasa (27/11).

Pada saat penangkapan, kata Boby, tersangka melakukan perlawanan. Mengantisipasi tindakan brutal, polisi bertindak melakukan penembakan terhadap kaki tersangka.

Saat pres rilis, kaki tersangka tidak bisa bergerak bebas. Kedua kakinya diperban. Kepada awak media, tersangka mengaku menyesal. Meski rasa sayangnya tumbuh, namun tidak membuat dirinya bahagia. Kisahnya hanya bisa dikenang di dalam tahanan.

“Atas perbuatannya, tersangka diganjar hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun di penjara,” kata Boby, Rabu (28/11).

Boby mengaku belum melacak jelas hubungan Desy dengan Iyep. Namun dalam penyelidikannya, kedua pasangan ini baru menikah. Pihaknya fokus terhadap perkara kasus pembunuhan. Di lain itu, ia akan mempelajarinya di kemudian hari. Bahkan, apakah korban menikah siri atau tidak, Korp Bhayangkara itu tidak bisa menjawabnya. (tia)

Exit mobile version