Berita

Pemkab Bangkalan Bakal Hapus Insentif Guru Ngaji dan Madin

Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinzjah
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinzjah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana akan menghapus program Insentif guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) tahun 2023. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinzjah.

Alasan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan ini mewacanakan penghapusan salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 tersebut karena sudah tercapai visi-misi sesuai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Taufan Zairinsjah mengatakan bahwa dihapusnya insentif guru ngaji dan madin, karena dinilai program tersebut sudah tercapai sesuai visi misi bupati dan wakil bupati.

“Kalau visi misi bupati dan wakil bupati sudah tercapai, jadi anggaran sudah tidak tersedia,” ujarnya, Senin, (11/09/23).

Dalam setahun anggaran yang disediakan untuk guru ngaji dan Madin Rp22 miliar dengan 9.342 orang. Setiap guru menerima insentif Rp200 ribu setiap bulan dan terakhir mereka mendapat insentif pada Juni 2023 kemaren.

Selain visi misi sudah tercapai, alasa kuat menurut Taufan karena juga melihat postur keuangan daerah yang mengalami defisit. Berdasar kebijakan baru melalui program dana earmark, kauangan daerah difokuskan 5 sektor.

“Lima sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dana kelurahan dan gaji formasi PPPK,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan Musawwir, saat menyampaikan pandangan umun pada rapat paripurna rencana perubahan APBD 2023 meminta, agar tidak menghapus insetif guru ngaji dan Madin.

“Sebab insentif untuk para guru ngaji dan madin sangat dirasakan manfaatnya bagi mereka,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version