Berita

Pemkab Sampang Resmi Luncurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Targetkan Peningkatan PAD

Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mhfudz saat memberikan penghargaan kepada kepala desa dengan capaian target 100%
Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mhfudz saat memberikan penghargaan kepada kepala desa dengan capaian target 100%

Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar pada Senin (5/5/2025) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Sampang Yuliadi Setiyawan, Plt. Asisten Administrasi Umum Anang Djoenaedi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sampang, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Sampang, serta perwakilan kepala desa dan lurah.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Hurun Ien, melaporkan bahwa tahun ini pihaknya telah menerbitkan sebanyak 537.319 lembar SPPT PBB-P2 dengan total nilai ketetapan mencapai Rp10,6 miliar.

“Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2024, baik dari sisi objek pajak yang bertambah 1.401 NOP maupun nilai ketetapan yang naik sebesar Rp651 juta,” terang Hurun.

Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 adalah 31 Oktober 2025. Wajib pajak yang membayar setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda 1% per bulan dari nilai terutang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan pentingnya peran pajak dalam menopang pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat krusial agar pembangunan tetap berjalan. Pajak adalah pondasi kuat kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah berinisiatif menanggung pembayaran PBB-P2 warganya. Pemkab Sampang melalui BPPKAD juga siap menjalankan layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Semoga ikhtiar kita dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak mendapat kemudahan dan keberkahan,” pungkas Wabup.

Program ini menjadi salah satu upaya konkret Pemkab Sampang dalam menggenjot PAD dan memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan di tengah tantangan fiskal nasional. (*)

Exit mobile version