Berita

Perbaikan GOR SAKA Bangkalan Dapat Kucuran Anggaran 670 Juta

Anggota Komisi D Dprd Bangkalan Saat Melakukan Monitoring Renovasi Gedung Olahraga Sultan Kadirun.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat melakukan monitoring renovasi Gedung Olahraga Sultan Kadirun.

BANGKALAN – Komisi D DPRD Bangkalan melakukan monitoring pengerjaan rehabilitasi Gedung Olahraga Sultan Abdul Kadirun (GOR SAKA) di Jalan Halim Perdana Kusuma, Senin, (09/10/23).

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi mengatakan bahwa monitoring pengerjaan gedung olahraga tersebut sebagai bentuk pengawasan agar pemborong bisa mengerjakan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Kami tidak hanya monitoring pada kegiatan yang dikerjakan di Dinas Pemuda dan Olahraga Bangkalan, namun semua OPD mitra Komisi D juga dilakukan monitoring agar kualitas pengerjaan sesuai RAB,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah melakukan standart peninjauan yang sama pada semua kegiatan yang dikerjakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sebagai mitra Komisi D.

“Kami sengaja melakukan pemantauan awal agar kegiatan bisa dikerjakan sesuai RAB,” terangnya.

Melalui monitoring awal ini pihaknya mengaku sesuai kesepakatan internal komisi D akan melakukan pemberhentian pekerjaan terhadap pemborong apabila tidak disesuaikan dengan RAB.

“Kami berharap semua pemborong, khususnya yang mengerjakan Gedung Olahraga Gor Sultan Kadirun ini bisa dikerjakan dengan baik sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Gedung GOR Saka Sultan Kadirun mendapat kucuran dana APBD sebesar Rp 670 juta sebagai Belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja oleh CV
Sahara yang berlokasi di Jalan Letnan Singosari 23 Bangkalan. (ang)

Exit mobile version