Berita

Pj Bupati Bangkalan Warning Pensiunan dan Mantan Dewan Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas

Salah Satu Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Salah satu Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN – Pj Bupati Bangkalan Arif M Edie mewarning para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan anggota DPRD Bangkalan yang masih menguasai Mobil dinas (Mobdin).

Menurut Arief, Mobil Dinas merupakan aset Pemerintah Daerah sehingga harus didata dan harus dikembalikan oleh para oknum pensiunan ASN dan Mantan Anggota DPRD Bangkalan.

“Jadi kami berharap yang memegang kendaraan mobil Dinas ini bertanggungjawab, marena itu mobil negara tidak boleh digadaikan,” ungkap Arief di Pendopo Agung setempat, Kamis, (14/12/23).

Arief menjelaskan jika pihaknya saat ini sudah mulai mendata dan mengecek untuk membuat pendataan cek fisik.

“Kita mau lihat seperti plat nomer M 1 GP lokasinya dimana kemudian juga yang empat angka akan kita cek kembali karena Mobil Dinas itu dibeli atas uang rakyat bukan uang pribadi sehingga jika statusnya plat merah maka akan kita tarik kembali,” tegasnya.

Hasil pendataan, menurut Arief, ada 16 Kendaraan Mobil Dinas yang masih kembi sehingga ia berjanji akan mendata ulang kemudian akan melakukan cek fisik kendaraannya.

“Kalau nanti cek fisik tidak ada maka pemegang terakhir harus bertanggungjawab, marena sudah masuk pada penggelapan aset negara, jika cek fisik tidak hadir maka kita cek siapa pemegang terakhir kalinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdoes Sahid menyatakan bahwa upaya pengembalian aset yang dikuasai mantan pejabat telah membuahkan hasil.

“Tiga kendaraan roda empat milik Pemkab Bangkalan yang dikuasai eks pejabat publik dikembalikan,” ujarnya.

“Jadi, saat ini tinggal 16 mobil dinas yang belum diserahkan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan. Aset yang dikembalikan pada kami mendapat persetujuan dari penjabat (Pj) Bupati. Kalau yang lain belum dapat info,” pungkasnya.

Sementara itu, tiga unit kendaraan yang dikembalikan milik Kecamatan Konang, Kokop, dan Bagian Adiministrasi Pemerintahan (Adpem) Sekretariat Pemerintah Bangkalan.

”Kalau yang dari Dewan belum ada yang mengembalikan,” imbuhnya. (ang)

Exit mobile version