BANGKALAN – Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan melakukan rekontruksi dalam rangka melengkapi berkas perkara dari kasus pembunuhan yang direncanakan terhadap Siswa SMK di Jalan Bani Balu Desa Bileporah, Bangkalan, Senin, (15/01/2024).
Korban Hifni (17) pelajar salah satu SMK swasta di Bangkalan dengan pelaku Inisial AD dan AF.
“Pada saat pelaksanaan rekontruksi kasus tersebut, bertujuan untuk melengkapi berkas berkas perkara untuk segera diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Bangkalan,” ungkap Kasi Humas Polres Bangkalan.
Dalam pelaksanaan rekontruksi dihadiri oleh dua orang tersangka dan satu pelaku dari penadah sepeda motor kemudian dari pengacara tersangka dan pengacara korban kemudian tiga orang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya diberitakan, Misteri mayat pria yang ditemukan warga di rawa desa bilaporah, kecamatan Socah, Bangkalan, pada sabtu siang pekan lalu (06/01/2024) berhasil terungkap dan berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang terlibat pembunuhan ini.
Sesosok mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini berusia 17 tahun ditemukan pertama kali saat seorang warga bernama Puji hendak memancing di sekitaran sungai bersama anaknya.
Awalnya tubuh mayat ini disangka boneka. Namun betapa kagetnya warga tersebut saat memeriksa lebih dekat yang ternyata sesosok tubuh manusia yang sebagian badannya tertutup dedaunan. Ia pun langsung melaporkan nya ke Polres Bangkalan.
Menurut polisi, mayat ini ditemukan dalam posisi tertelungkup dan diperkirakan sudah meninggal sejak dua hari lalu. Identitas mayat tersebut berhasil terungkap yakni HF 17 tahun warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis yang merupakan siswa di salah satu SMK di kota Bangkalan.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna yang ditemukan di dekat mayat. Dua pasang sandal ini pun selanjutnya diamankan sebagai barang bukti sampai akhirnya 3 pelaku berhasil diamankan. Berbekal dari barang bukti itulah, polisi langsung memburu pelaku.
Tak kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan lengkap beserta sang penadah sepeda motor milik korban yang digadaikan pelaku. (ang)