KriminalBerita

Polres Bangkalan Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

Kapolres Bangkalan Akbp Wiwit Ari Wibisono Saat Memimpin Konferensi Pers Di Halaman Mapolres Setempat.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat memimpin konferensi Pers di Halaman Mapolres setempat.

Bangkalan, Polres Bangkalan ungkap kasus peredaran barang haram narkoba priode Januari-Maret 2023. Dalam ungkap kasus tersebut terdapat 38 kasus yang berhasil diungkap selama kurang lebih tiga bulan. Dari puluhan kasus itu terdiri dari Kasus tindak pidana narkoba.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaslan, dari 38 kasus ini terdapat 54 tersangka yang berhasil jajaran Polres Bangkalan amankan.

“Jumlah tersangka 54 yang berhasil diringkus. Tersangka laki-laki 52 orang dan perempuan 1 orang serta anak dibawah umur 1 orang,” ungkapnya, Jumat, (24/03/23).

Wiwit menambahkan untuk pidana narkoba priode bulan Januari-Maret 2023 terdapat laporan polisi sejumlah 38 kasus yang tersebar dari Polres 30 kasus dan dari Polsek 8 kasus.

Sementara barang bukti sabu sebanyak 134,74 gram. Ganja 2,4 gram dan 5 ganja dalam pot. Tempat kejadian perkara tersebar di Kota 14 kasus.

“Di Socah 4 kasus, tanjung bumi 3 kasus, tanah merah 3 kasus, Sukolilo 1 kasus, klampis 1 kasus, sepulu 1 kasus, tragah 1 kasus, kwanyar 1 kasus, galis 3 kasus, arosbaya 6 kasus,” terangnya. (sam)

Exit mobile version