Kriminal

Polres Sampang Panggil 4 Saksi, Dalami Kasus Pemukulan Oleh Sekdes Daleman Saat Turnamen Sepakbola Tarkam

Salah Satu Saksi Saat Setelah Dipanggil Penyidik Polres Sampang.
Salah satu saksi saat setelah dipanggil penyidik Polres Sampang.

SAMPANG – Polres Sampang kembali mendalami kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang inisial MJ terhadap salah satu warga inisial AG saat terjadi kericuhan di turnamen sepakbola usia dini antar kampung.

Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil kembali 4 saksi, satu diantaranya dari pihak pelapor, kemudian 3 merupakan saksi mata yang pada waktu itu ada di lapangan.

Penyelidikan berlangsung selama 2 jam dimulai pukul satu siang hingga tiga sore dengan disodorkan 15 pertanyaan.

Menurut salah satu saksi inisial FJ, kedatangan dirinya ke Mapolres Sampang untuk memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian dalam rangka memberikan keterangan.

“Jadi tadi di dalam ruangan saya disodorkan sekitar 15 pertanyaan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya, Jum’at (25/8/2023).

Dijelaskan olehnya, terkait pertanyaan yang di sodorkan oleh pihak kepolisian hanya berkaitan kejadian yang terjadi dilapangan.

“Bagaimana kronologis kejadiannya, terlapor memukul dengan tangan yang mana, pokoknya semacam itu tadi yang di dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dari pihak pelapor (Korban) pihak kepolisian tidak begitu banyak memintai keterangan.

“Saya cuma ditanya terlapor memakai baju apa, setelah itu tidak ada lagi,” ungkap korban inisial AG.

Sementara itu, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 3 saksi mata dan 1 korban.

“Jadi agenda hari ini adalah kelanjutan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu juga ada ditempat kejadian,” terangnya.

Lebih lanjut, bahwa pihaknya sudah mengamankan 2 alat bukti salah satunya adalah hasil visum.

Setelah itu, pihaknya mengaku akan masuk ke tahap berikutnya yaitu gelar perkara untuk bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka

“Nanti kita akan gelar perkara secepatnya, cuma untuk jadwalnya masih belum bisa kami tentukan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, insiden pemukulan itu terjadi di tengah turnamen sepak bola di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang pada (23/8/2023) sekitar 14.00 wib.

Saat itu, ada cekcok antar suporter hingga masuk ke lapangan, dikarenakan keputusan wasit yang tidak mengesahkan bola yang masuk ke gawang salah satu tim.

Kemudian, terlapor MJ turut masuk ke lapangan dan langsung memukul korban di bagian kepala hingga mulut terduga korban terluka dan mengeluarkan darah. (amr)

Exit mobile version