SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melelang beberapa kendaraan dinas baik roda 2 dan 3 sekitar 39 unit dan roda 4 sebanyak 3 unit.
Lelang tersebut telah berjalan berjalan selama 9 hari dengan masa akhir pada pada 19 Oktober 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan bahwa di hari terakhir lelang kendaraan dinas Pemkab Sampang telah terdapat 2 nama pemenang.
Untuk paket kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 39 unit dimenangkan atau terjual ke warga asal Gresik, Jawa Timur dengan harga Rp 35 juta.
Adapun paket kendaraan dinas roda 4 sebanyak 3 unit, pemenangnya asal Kota Surabaya dengan penawaran tertinggi 45 juta.
“Pemenang memborong semua kendaraan dengan harga lelang tertinggi,” ungkapnya, Senin (23/10/2023).
Metode penjualan aset daerah tersebut menggunakan sistem Scrap dimana penjualan berupa besi kendaraannya saja, tanpa surat-surat.
Ketentuannya, kendaraan harus dipotong di lokasi. Sebab jika dibawa secara utuh oleh pemegang lelang khawatir terkandala, terutama saat pemeriksaan mengingat tanpa surat-surat.
“Untuk surat kendaraan tidak dibawa pembeli, hanya besinya saja, kendaraan belum dibawa oleh pemenang lelang, mengingat pelunasan belum dilakukan,” ujarnya
Pihaknya mengaku telah memberi kabar bahwa waktu pelunasan hanya selama 5 hari, batas akhir 26 Oktober 2023. (red)