Berita

Rem Blong, Mobil Komisioner KPU Sumenep Tabrak Tembok Rumah Warga

Kondisi Mobil Komisioner Kpu Sumenep Yang Mengalami Kecelakaan (Foto : Unit Laka Lantas Polres Sumenep)
Kondisi mobil komisioner KPU Sumenep yang mengalami kecelakaan (foto : unit laka lantas Polres Sumenep)

SUMENEP – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Pajagalan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Mobil dinas milik Komisioner KPU Sumenep Ahmad Fauzi menabrak tembok rumah warga setelah mengalami rem blong saat melaju dari arah Pamekasan menuju Sumenep.

Akibatnya, mobil jenis Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi L 1234 AB mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sementara itu,

Ahmad Fauzi yang mengemudikan mobil bersama dua rekannya, yaitu Kasubbag Keuangan dan Logistik KPU Sumenep, Mochammad Nurul Huda, dan staf KPU Sumenep, Mochammad Fadli, mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep.

Menurut keterangan dokter yang menangani korban, kondisi ketiganya sudah stabil dan tidak mengalami luka serius. “Korban hanya mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh.

“Tidak ada patah tulang atau luka dalam. Kami sudah melakukan perawatan dan observasi. Insya Allah bisa segera pulih,” ujar dr. Rizki Pratama, Sp.B., salah satu dokter bedah RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.

Sementara itu, Kapolsek Pragaan, AKP Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat penyebab kecelakaan adalah rem blong.

Kami masih menyelidiki apakah ada faktor lain yang turut berpengaruh,” kata Suryadi. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Sumenep untuk menangani kasus ini secara baik dan profesional.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga berharap agar korban segera sembuh dan bisa melanjutkan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Suryadi. (man)

Exit mobile version