SAMPANG – Satlantas Polres Sampang telah usai menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari.
Hasil dari operasi patuh Semeru terjadinya ribuan pengendara yang melanggar dan ditindak
Dalam melakukan penindakan, pihaknya memprioritaskan kamera ETLE mobil Incar hingga tilang manual, termasuk teguran sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada masyarakat.
Adapun rincian pelanggaran, tercatat untuk tindakan tilang elektronik memakai mobil INCAR, ada sebanyak 774 pelanggar ditilang, dan tilang manual sebanyak 186 pelanggaran.
“Dari sejumlah pelanggar, yang paling mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 801 pelanggar,” Kasatlantas Polres Sampang, AKBP Yudo, Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, kembalinya diberlakukan tindakan tilang manual, kata AKP Yudo diterapkan secara khusus kepada pelanggaran berat seperti balap liar.
Kemudian kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan termasuk memakai knalpot brong, serta ugal-ugalan di jalan.
“Sedikitnya, lebih 20 sepeda motor kita amankan di halaman Polsek Kota Sampang,” pungkasnya. (red)