Opini

Tahun Hijriah dan Anggapan Kita

Img-20180911-Wa0014-2
IMG-20180911-WA0014-2

Pada tahun 638 M atau 17 tahun setelah peristiwa hijrah Rasulullah dari Makkah menuju Yatsrib, nama Madinah di masa lalu, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan awal patokan kalender Islam. Peristiwa tersebut, tentu saja, bukan tanpa latar belakang. Peristiwa tersebut merupakan respon sang Khalifah terhadap tulisan yang dilayangkan Abu Musa al-Asy’ari khusus untuknya.

Sebagaimana dikutip al-Jabarti, seorang sejarawan dari Mesir, Abu Musa meyurati Khalifah Umar: “Surat-surat sampai kepada kami dari Amirul Mukminin, tetapi kami bingung bagaimana menjalankannya. Kami membaca sebuah dokumen tertanggal Sya’ban, namun kami tidak tahu ini untuk tahun yang lalu atau tahun ini.”

Yang dilakukan Khalifah Umar kemudian mengumpulkan beberapa sahabat yang berada di lingkar pemerintahan, mereka kemudian melakukan rapat tertutup untuk membahas masalah itu secara khusus. Kegelisahan Abu Musa dalam suratnya di atas yang dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan sebagaimana dikonfirmasi pernyataan Khalifah Umar dalam rapat tersebut: : “Perbendaharaan negara semakin banyak. Apa yang kita bagi dan sebarkan selama ini tidak memiliki catatan tanggal yang pasti. Bagaimana kita bisa mengatasi ini?”

Suasana rapat kemudian memantik berbagai usulan tentang peristiwa penting yang akan dijadikan acuan penanggalan Islam, pada akhirnya mereka saling sepakat bahwa peristiwa hijrah Rasulullah menjadi tahun pertama penanggalan tersebut. Walaupun sebelumnya ada yang mengusulkan hari lahir Nabi dan tahun wafatnya. Tetapi kemudian mereka saling sepakat dua peristiwa tersebut dianggap kurang tepat. Oleh sebab itu, kalender ini kelak dikenal dengan kalender hijriah.

Exit mobile version