SAMPANG – Sejumlah Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan Administrator di lingkungan Pemkab Sampang masih kosong menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa pengisian kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut telah memiliki ketentuan tersendiri dan kebijakan dari kepala daerah.
Walaupun hanya tersisa dua bulan masa kepemimpinan, namun berdasarkan regulasi masih bisa dilakukan proses pengisian kekosongan JPT dan administrator.
“Adapun saat ini jabatan tersebut untuk sementara diisi melalui surat perintah Pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu adanya pelantikan pejabat definitif,” ungkapnya.
Berdasarkan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, terdapat tiga JPT yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kepala Dishub kemudian Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Sedangkan untuk pejabat administrator ada 10 jabatan yang kosong, meliputi sekretaris Dispendukcapil, Sekretaris Satpol PP, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Kabag umum Setkab, dan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan,
Kemudian Kabid Pendaftaran Penduduk, kabid Pelayanan Capil, Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Sekcam Torjun, dan Kabid di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Sekedar diketahui, masa kepemimpinan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. (red)