Politik

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Sampang Perbaiki Data Ganda

Images-6_2
Images-6_2

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menindak lanjuti hasil rekomendasi Bawaslu Kabupaten terkait data pemilih dalam DPT pemilu 2019 yang berpotensi ganda.

“Saat ini kami sedang proses menindak lanjuti rekomendasi bawaslu berkaitan dengan data pemilih dalam DPT yang berpotensi ganda,” ujar Addy Imansyah, Rabu (12/9/2018).

Komisioner KPU, Divisi teknis perencanaan dan Data itu menjelaskan, tindak lanjut yang dimaksud adalah dengan menghapus salah satu dari data pemilih ganda identik yang berada dalam 1 TPS yang sama.

Sedangkan untuk kategori ganda identik beda TPS, Desa atau kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan PPK, PPS serta mengecek langsung di DP4 atau data SIAK kependudukan.

“Hasil kordinasi dan pengecekan tersebut menentukan pilihan, data pemilih mana yang perlu dihapus,” jelasnya.

Prinsipnya, sambung Addy, KPU akan berupaya mengakomodir rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan dugaan pemilih ganda atau invalid.

“Ini bagian dari upaya kami untuk mewujudkan DPT Pemilu 2019 yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (11/9/2018), Bawaslu Sampang merekomendasikan 5130 data pemilih yang berpotensi ganda dan invalid kepada KPU Sampang untuk dilakukan validasi data. (AW)

Exit mobile version