Berita

Tinjau Progres Pembangunan Kantor Samsat Bangkalan, Pj Gubernur Harapkan Kenaikan Pendapatan Daerah

Rombongan Pj Gubernur Bersama Ka Bakorwil Saat Meninjau Progres Pembangunan Kantor Bersama Samsat Bangkalan.
Rombongan Pj Gubernur bersama Ka Bakorwil saat meninjau progres pembangunan Kantor Bersama Samsat Bangkalan.

BANGKALAN – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meninjau progres pembangunan Gedung Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bangkalan, Minggu (18/2/2024).

Saat melakukan peninjauan, Adhy Karyono menyusuri gedung utama dua lantai yang berisi ruang pelayanan satu pintu dan ruang kantor.

Kemudian juga meninjau beragam fasilitas penunjang seperti masjid, kantin, tempat cek fisik kendaraan, pos jaga, pagar dan tempat parkir.

Adhy menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut harus berseiring dengan peningkatan pelayanan publik yang diberikan sebab diharapkan linier pula dengan peningkatan pendapatan daerah.

“Pembangunan tersebut wajib sesuai yang kita harapkan yaitu meningkatkan fasilitas prasarana pelayanan publik untuk meningkatkan sebuah pendapatan daerah,” ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya memberikan beberapa catatan kecil untuk penyempurnaan Kantor Bersama Samsat Bangkalan yang dibangun menggunakan APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12,456 miliar ini.

“Jadi yang masih kurang adalah meubeler, komputer, dan peralatan-peralatan lainnya sehingga akan kita anggarkan pada DIPA berikutnya,” ujarnya.

Adhy menambahkan bahwa Kantor Bersama Samsat Bangkalan ini harus memiliki interior yang modern serta nyaman sehingga tampilannya yang modern akan mendorong modernisasi sistem pelayanan dengan berbasis digital.

“Termasuk digitalisasi arsip sehingga tidak memerlukan ruangan yang luas untuk penyimpanan arsip,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy meminta pengelola Kantor Bersama Samsat Bangkalan ini nantinya dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mencari sektor pendapatan baru sebab gedung ini terdapat auditorium yang bisa disewakan sehingga akan menambah pendapatan.

“Apalagi di tahun 2025 akan ada perubahan pembagian hasil pendapatan pajak akan berubah, semula 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota berubah menjadi 34 persen untuk provinsi dan 66 persen untuk kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dengan perubahan pembagian hasil pendapatan pajak ini, Pihaknya menyampaikan bahwa support pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota ke depannya akan berkurang sehingga akan mendorong pembangunan yang dilakukan oleh kabupaten/kota bisa lebih masif lagi.

“Selain itu, saya juga mendorong sinergitas dari pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama dengan pemprov meningkatkan pendapatan daerah. Mulai dari proses sosialisasi hingga identifikasi wajib pajak yang belum membayar karena nanti juga hasilnya masuk ke kabupaten/kota,” kata dia.

Terakhir, dirinya juga meminta pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sumber lainnya, salah satunya retribusi dengan meningkatnya pendapatan daerah maka program-program yang berdampak langsung pada masyarakat juga akan semakin meningkat. (ang)

Exit mobile version