Berita

18 Kecamatan di Bangkalan Masuk Zona Merah Dalam Gelaran Pemilu 2024

Kapolres Bangkalan Akbp Febri Isman Jaya
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya

BANGKALAN – Sebanyak 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan masuk dalam daftar wilayah zona merah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya usai menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanan pemilu 2024 di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (25/1/2024).

Menurut Febri, semua wilayah di Bangkalan berstatus zona merah, sehingga perlu dilakukan pengamanan ekstra ketat pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi dengan Kodim Bangkalan dan meminta bantuan dari Polda Jatim untuk pengamanan Pemilu 2024 ini,” katanya.

Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pemilu itu juga dihadiri Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, para camat dan, Kapolsek, komandan Koramil se-Kabupaten Bangkalan.

Febri menjelaskan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif sejak tahapan Pemilu 2024 terus dilakukan Polres Bangkalan.

“Seperti menggelar operasi senjata tajam dan mengantisipasi adanya pertikaian antar pendukung caleg di kalangan masyarakat,” terangnya.

Upaya lainnya adalah melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui program “Jumat Curhat”.

Program ini merupakan upaya jemput bola aparat kepolisian di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat polres, polsek, hingga desa atau Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie pada kesempatan itu mengatakan bahwa kolaborasi dan koordinasi semua unsur memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi pemilu yang aman dan kondusif.

“Kabupaten Bangkalan pernah sukses dalam melakukan pengamanan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang ketiga pada tahun 2023,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version