Berita

Ayah Berstatus PNS di Bangkalan Diduga Tega Cabuli Anak Tiri

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

BANGKALAN – Seorang ayah tiri berinsisl M diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun yang masih duduk di kelas 4 SD. Pelaku M diketahui Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Berdasarkan pengakuan ibu korban AF (35) aksi bejat suaminya M (57) baru terbongkar pada Selasa (17/10/2023), saat AF bangun pukul 03.00 dini hari untuk cuci piring kemudian terdengar suara anaknya MVI (10) berteriak dua kali.

“Jangan begitu, teriak dua kali tapi saya kira anak saya mengigau, tapi setelah saya tidur bersama suami dan anak, tangan suami seolah memeluk saya, tapi ternyata meremas payudara anak,” katanya bercerita, Jumat (20/10/2023).

Meski sempat marah, AF tidak kepikiran aksi bejat suaminya yang merupakan PNS kecamatan itu sampai melewati batas.

Tetapi Pada Rabu (18/10/2023) AF berpamitan pada MVI untuk ke Sidoarjo menjenguk dan merawat anaknya kakak dari MVI yang sakit dan MVI menahan ibunya agar tidak berangkat, kemudian mengatakan akan menceritakan rahasia.

“Anak saya tidak mau ditinggal meskipun sebentar, kemudian dia cerita kalau dia beberapa kali digauli ayah tirinya,” ungkap AF.

AF akhirnya mengetahui bahwa aksi bejat suaminya sudah berlangsung sejak kelas korban sekolah di kelas tiga SD. Tempatnya beragam, ada yang dilakukan di Lamongan, Sidoarjo, dan Bangkalan.

“Pelaku melancarkan aksinya saat tengah malam, saat jalan-jalan ke sejumlah tempat dan dirumahnya di Bangkalan,” tuturnya.

Penasihat hukum korban Dodik Firmansyah mengaku sudah melakukan pendampingan terhadap korban dan ibu korban untuk melaporkan ke unit PPA Polres Bangkalan dengan nomor: Lap/B/196/X/2023/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis (19/10/2023).

“Laporan kami sudah diterima oleh Polres Bangkalan, semoga segera ditindak lanjuti dan bisa diselesaikan,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version