Politik

Bawaslu Bangkalan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Jelang Masa Tenang Pemilu

Petugas Gabungan Saat Melakukan Penertiban Apk Di Sejumlah Jalan Protokol Bangkalan.
Petugas gabungan saat melakukan penertiban APK di sejumlah jalan protokol Bangkalan.

BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengambil langkah tegas dengan menggelar apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu (10/2/2024) di Alun – Alun Bangkalan dengan dihadiri oleh stakeholder terkait termasuk perwakilan partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Achmad Mustain Shaleh dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah penertiban tsrsebut dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partai politik, sebagai persiapan menjelang masa tenang.

“Hari ini, sehari menjelang masa tenang kita sepakat untuk melakukan penertiban bersama stakeholder terkait,” ujarnya.

Mustain menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan di pusat Kota Bangkalan, namun juga merambah ke jalan-jalan protokol serta desa atau kelurahan.

“Teman-teman Panwascam secara serentak di 18 Kecamatan juga turut melakukan hal yang sama dari pagi hari ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mustain menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, baik di dunia nyata maupun di media sosial, termasuk penertiban APK yang masih tersisa.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan dengan tertib dan adil, serta memastikan setiap calon dan partai politik mematuhi aturan yang berlaku.

“Mulai besok kami akan terus melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada APK tersisa yang belum ditertibkan, serta melakukan patroli di media sosial untuk mengawasi kegiatan yang berbau kampanye,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version