Politik

Bawaslu Jatim: Validasi DPT PSU Sesuai Amar Putusan MK

Photo_1538037526402
Photo_1538037526402

SAMPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, melakukan monitoring validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kamis (27/9/2018).

Hal itu dilakukan untuk memastikan proses validasi yang dilakukan KPU Sampang berjalan sesuai amar putusan MK.

“Monitoring ini bagian dari menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang,” ujar Nur Eliya Anggraini, Komisioner Bawaslu Jatim, kepada taberita.com.

Saat ditanya soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sama antara di DPT dan DP4, dia menjawab bahwa validasi DPT PSU yang saat ini dilakukan merupakan ikhtiar bersama antara penyelenggara, pemerintah dan stakeholder agar dihasilkan DPT yang valid dan logis sesuai perintah MK.

Berkaitan dengan DP4 dan DPT terakhir yang berbeda, menurutnya, memang data pemilih itu sangat dinamis dan perlu partisipasi masyarakat dalam melakukan validasi DPT sesuai tahapan yang ada di KPU Sampang.

“Makanya saya apresiasi KPU Sampang karena juga melibatkan tim Paslon dalam proses validasi ini,” imbuhnya.

Dengan memonitoring langsung secara door to door ke rumah-rumah warga, sambung Eliya, pihaknya ingin memastikan agar warga Sampang yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya.

Di tempat yang sama, Addy Imansyah Komisioner KPU Sampang, divisi Teknis, Perencanaan dan Data menjelaskan, monitoring validasi DPT PSU sudah berjalan seminggu. Saat ini di beberapa desa di Kecamatan Kedungdung dan Kecamatan lain.

“Kami berharap peran aktif dan partisipasi masyarakat benar-benar maksimal dalam mensukseskan semua tahapan PSU Pilkada Sampang yang akan dilaksanakan 27 Oktober 2018,” jelasnya.

Bawaslu Jatim melakukan monitoring validasi DPT bersama KPU Sampang, Bawaslu Kabupaten, PPK, Panwascam, Kapolsek Kedungdung, dan perwakilan tim Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang. (AW)

Exit mobile version