Berita

Dinsos Sumenep Rencanakan Tempel Stiker Rumah Penerima PKH

Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen.

SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) berencana akan melakukan labelisasi terhadap penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen menyampaikan bahwa pelabelan terhadap para penerima PKH akan dilakukan mulai akhir Bulan Januari 2024.

Menurutnya, di Kabupaten Sumenep ada sebanyak 34 ribu penerima PKH yang tersebar di seluruh kecamatan.

Menurutnya, pemasangan labelisasi (Sticker) di rumah penerima PKH bertujuan untuk menciptakan transparansi penerima program PKH.

“Dengan begitu, hal ini menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” ungkapnya Senin (8/1/2024).

Izoel menambahkan bahwa pelabelan PKH di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diatur oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019 tanggal 9 Mei 2019 perihal Instruksi Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum dan Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 tentang Labelisasi KPM PKH.

Pihaknya berharap melalui labelisasi tersebut masyarakat dapat sadar bagi yang telah merasa mampu mengajukan untuk menarik diri untuk tidak menerima Bansos.

“Kami akan melakukan di semua kecamatan se Kabupaten Sumenep baik darat maupun kepulauan, jika sudah mampu atau mandiri bisa dilaporkan, untuk tidak menerima Bansos lagi dengan catatan melalui verifikasi dan validasi (Verval),” pungkasnya. (man)

Exit mobile version