Berita

Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek, Begini Tanggapan Kajari Bangkalan

Kajari Bangkalan, Dr. Fahmi
Kajari Bangkalan, Dr. Fahmi

BANGKALAN – Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dr. Fahmi menanggapi dugaan aliran dana tindak pidana korupsi fee proyek Mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron yang mengalir ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu, (31/05/23).

Dugaan aliran dana fee proyek tersebut disebut dalam fakta persidangan oleh M Sodiq bahwa 1,3 Miliar fee proyek mengalir ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dalam persidangan itu disebutkan bahwa anggaran 1,3 miliar diserahkan M Sodiq ke Iqbal salah satu JPU Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Nominal tersebut diduga sebagai uang tutup kasus dugaan keterlibatan mantan Bupati Bangkalan R Makmun dalam kasus kambing etawa.

Merespon tudingan tersebut, Kejari Bangkalan, Dr. Fahmi mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik KPK untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.

“Ini sudah ditangani APH lain, kita masih menunggu proses dari mereka, biarkan dulu berproses,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version