tutup
Berita

Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek, Begini Tanggapan Kajari Bangkalan

×

Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek, Begini Tanggapan Kajari Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kajari Bangkalan, Dr. Fahmi
Kajari Bangkalan, Dr. Fahmi

BANGKALAN – Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dr. Fahmi menanggapi dugaan aliran dana tindak pidana korupsi fee proyek Mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron yang mengalir ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu, (31/05/23).

Dugaan aliran dana fee proyek tersebut disebut dalam fakta persidangan oleh M Sodiq bahwa 1,3 Miliar fee proyek mengalir ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Img 20240409 Wa0073 Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek, Begini Tanggapan Kajari Bangkalan

Dalam persidangan itu disebutkan bahwa anggaran 1,3 miliar diserahkan M Sodiq ke Iqbal salah satu JPU Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Nominal tersebut diduga sebagai uang tutup kasus dugaan keterlibatan mantan Bupati Bangkalan R Makmun dalam kasus kambing etawa.

Merespon tudingan tersebut, Kejari Bangkalan, Dr. Fahmi mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik KPK untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.

“Ini sudah ditangani APH lain, kita masih menunggu proses dari mereka, biarkan dulu berproses,” pungkasnya. (ang)

Baca juga  Kena Mesin Perajang Tembakau, Tangan Seorang Balita di Sampang Terputus