Berita

Diterpa Isu Penggelapan Dana, Jajaran Pejabat Bank Mandiri Bangkalan Temui Nasabah

Jajaran Pejabat Bank Mandiri Ketika Melakukan Pertemuan Dengan Perwakilan Nasabah Salah Satu Yayasan Di Bangkalan.
Jajaran pejabat Bank Mandiri ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan Nasabah salah satu yayasan di Bangkalan.

BANGKALAN – Jajaran pimpinan Bank Mandiri Cabang Bangkalan melakukan pertemuan tertutup dengan kuasa Hukum salah satu Yayasan di Kabupaten Bangkalan, H. Fathur Rahman Said, Rabu, (17/01/2024).

Menurut Perwkilan dari Bank Mandiri Surabaya wilayah kerja Jawa Timur, Dobi menyampaikan bahwa pertemuan dengan perwakilan nasabah dari Yayasan itu untuk shering mencari solusi keluhan nasabah Bank Mandiri.

“Kami sudah bertemu dengan kuasa hukum Yayasan. Hasil pertemuan ini tidak bisa dijelaskan publik karena ini bukan wewenang kami untuk menjelaskan ke Publik,” ujarnya.

Pihaknya mengaku baru pertama dengan nasabah yang dilakukan pembekuan rekening Yayasan untuk pertama kali sehingga masih mempelajari terkait hal tersebut.

Sementara itu, Fathur Rahman said menyampaikan bahwa Bank Mandiri seharusnya bisa mencetak rekening sesuai permintaan, namun pihak bank terkesan mengabaikan dan menimbulkan kesan bahwa ada upaya untuk menghambat informasi saldo.

“Yang selama ini tertutup masalah rekening Yayasan, hari ini dari pihak Bank Mandiri, khususnya perwakilan Jawa Timur yang diwakili Pak Dobi siap menjembatani dan memberikan rekening koran,” terangnya.

Jimhur juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat Somasi terhadap Bank Mandiri Bangkalan sebab jika dalam kurun waktu tertentu tidak memberikan jawaban, maka akan akan menuntut secara hukum pidana dan perdata.

“Dari Bank Mandiri Jawa Timur berinisiatif untuk menemui kita dan dari pertemuan itu, adanya kesepakatan, InsyaAllah akan memberikan jawaban secara pasti sembari berkonsultasi dengan pihak Bank Mandiri Jawa Timur karena bagaimana jawabannya kita belum tahu bagaimana kepastiannya sambil menunggu waktu Yang tepat.” imbuhnya.

Menurut Jimhur, dirinya menginginkan jawaban dan rekening koran Yayasan sehingga jika Bank Mandiri tidak kunjung memberikan kepastian akan meneruskan ke ranah hukum.

“Jika tidak ada jawaban dan tidak memberikan rekening koran Yayasan tersebut, kita akan tetap teruskan ke ranah hukum. Karena hukum ini harus ditegakkan, walaupun didalamnya masih banyak kebocoran dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version