Politik

Gerindra Bangkalan Ajukan PAW Dua Kader, PPP dan Golkar Tunggu Rekomendasi KPU

Ketua Dprd Bangkalan, Effendi
Ketua DPRD Bangkalan, Effendi

BANGKALAN – DPRD Bangkalan mengangendakan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat dari tiga Partai Politik diantaranya Parpol Gerindra dua Kader, PPP satu kader dan Partai Politik dari Golkar satu kader.

Ketua DPRD Bangkalan Effendi mengatakan membernarkan bahwa lembaganya menerima surat resmi dari KPU dengan administrasi lengkap masih satu anggota yang memenuhi syarat.

“Saat ini masih proses administrasi ke KPU, kebetulan kemarin yang dari Gerindra atas nama H. Samsul sudah memenuhi syarat,” ungkapnya, Rabu, (16/08/23).

Sementara anggota atas nama H Samsul menurutnya, pengganti yang nomer tiga tidak mau proses PAW sehingga harus beralih pada nomer empat..

Menurutnya, rekomendasi dari KPU Bangkalan sudah masuk ke Sekretaris DPRD Bangkalan dan aman diajukan kepada Pemerintah Daerah dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, setelah itu dikembalikan kembali ke Sekretariat DPRD Bangkalan.

Sementara itu, Menurut Effendi proses Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Bangkalan Fadhurrosi dari Partai PPP masih belum ada rekomendasi dari KPU dan Fraksi PPP.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima surat rekomendasi karena prosesnya tak semudah yang dipikirkan bahkan persyaratan untuk proses PAW itu kita harus punya laporan LHKPN.

“Nah, LHKPN ini kadang kadang kita tidak bisa memprediksi kapan itu akan selesai. Karena harus ada tanda bukti dari LHKPN baru setelah itu bisa diproses,” paparnya.

Ia juga menambahkan jika proses pengajuan PAW tidak hanya dari partai Gerindra dan PPP, akan tetapi proses pengajuan PAW juga diajukan dari Partai Golkar dapil 6.

“Jadi kemungkinan besar pelaksaan PAW bulan depan hanya bisa digelar dari partai Gerindra. Sementara PAW dari dua partai lain bisa menyusul,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version