BANGKALAN – Sebanyak 13 unit sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Bangkalan di rumah salah satu penadah inisial RZ asal warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan 3 Oktober 2023 silam dari hasil pengembangan dari ungkap kasus oleh petugas Sat Reskrim Polres Bangkalan kepolisian berhasil aman 13 kendaraan bermotor.
“Iya kami mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari rumah RZ warga desa Jaddih, Kecamatan Socah,” ungkap Febri, Kamis, (05/10/23).
Dijelaskan Febri, RZ sebagai pemilik rumah diduga merupakan penadah sebab belasan motor tersebut diamankan di rumah terduga pelaku, sementara RZ sendiri berhasil kabur lebih dahulu sebelum polisi sampai ke rumah nya.
“Penggrebekan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MA warga kecamatan Burneh, Bangkalan, dan dari hasil penyelidikan tersangka MA mengaku jika motor hasil kejahatannya ada di rumah RZ bahkan polisi pun langsung menggerebek rumah tersebut,” ungkapnya.
Belasan sepeda motor ini diketahui tak memiliki kelengkapan surat kendaraan dengan plat nomer wilayah berbeda. Tidak hanya plat nomer bangkalan atau madura saja.
“Saat penggerebekan di rumah RZ, pelaku kabur dan saat ini masih kami buru. Untuk barang bukti 13 unit motor kami amankan dan langsung kami bawa ke Mapolres,” pungkasnya. (ang)