Berita

Hitung Ulang Beberapa TPS di Bangkalan Ditemukan Perbedaan Hasil Perolehan Suara Beberapa Partai

Suasana Hitung Ulang Beberapa Tps Di Bangkalan.
Suasana hitung ulang beberapa TPS di Bangkalan.

BANGKALAN – Sebanyak 3 tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan hitung ulang untuk perolehan suara DPRD Bangkalan.

3 TPS tersebut diantaranya terdapat 2 TPS di Kecamatan Kamal dan 1 TPS di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa dari 49 TPS yang direkomendasikan untuk hitung ulang tersebut baru 3 TPS yang sudah melaksanakan.

Pelaksanaan hitung ulang 3 TPS tersebut dilakukan disebabkan rekomendasi dari KPU Kabupaten Bangkalan sudah turun. 

“Untuk sisa 46 TPS yang akan melakukan hitung ulang masih menunggu rekomendasi dari KPU,” ujar Mustain, Selasa (20/2/2024). 

Berdasarkan hasil penghitungan suara ulang yang digelar 3 TPS, terdapat banyak perbedaan jumlah suara dari sebelumnya.

“Ada perubahan siginifikan dari hasil sebelumnya, dibandingkan dengan setelah hitung ulang,” jelasnya. 

Sementara itu, Panwascam Kamal Helmy Yahya mengatakan bahwa penghitungan dilakukan pada surat suara DPRD Kabupaten Bangkalan.

Hasilnya, terdapat selisih yakni di TPS 7 yang semula suara PKB dan calon anggota legislatif (caleg) sebanyak 105. Setelah hitung ulang, memperoleh 124 suara sedangkan suara dari caleg PDIP, semula 131 suara berkurang menjadi 20 suara. 

“Kemudian untuk caleg dari Golkar, suara awal 0, setelah dihitung ulang dapat 17 suara. Sedangkan caleg Golkar, semula ada 45, setelah hitung ulang hanya 8 suara,” ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Sedangkan di TPS 8 Kamal, terdapat jumlah suara yang cukup signifikan, diantaranya suara caleg PDIP semula 236 suara, setelah dihitung ulang terdapat 149 suara, sedangkan dari caleg PKB, semula 10 suara setelah hitung ulang terdapat 44 suara. 

“Sisanya itu caleg Gerindra awalnya nol setelah hitung ulang ada 10 dan caleg Golkar semula 13 setelah hitung ulang ternyata nol,” ungkapnya. 

Tak hanya perbedaan pada perolehan suara. Terdapat pula perbedaan pada jumlah pemilih, di TPS 8 jumlah pemilih semula sebanyak 273, setelah hitung ulang, naik menjadi 275. (ang)

Exit mobile version