Berita

Jelang Pilkades di Bangkalan, Cakades Diminta Kampanye Secara Damai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dpmd) Bangkalan Rudiyanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto.

BANGKALAN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua di Kabupaten Bangkalan saat ini memasuki masa kampanye.

Seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) diminta untuk berkampanye secara fair dan damai sejak jadwal yang sudah ditentukan, yakni tanggal 26 sampai 28 April 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto mengimbau kepada para calon kepala desa, agar berkampanye secara fair dan tak merugikan calon lain serta tidak ada politik uang, atau kampanye yang berpotensi keributan.

“Para tim sukses atau pendukung antar calon harus bertindak dewasa, berkampanye sesuai aturan yang ditetapkan,” ujarnya, Jumat, (28/04/23).

Selain itu, sebelum masuk jadwal pemungutan suara Pilkades, ada masa tenang dimana momen ini tim sukses para calon dilarang melakukan kampanye.

“Masa tenang dimulai tanggal 5–9 Mei, lalu tanggal 10 Mei pemungutan suara, sebelum masa tenang ada hari tidak efektif juga,” pungkasnya. (sam)

Exit mobile version