Politik

Jelang PSU, Ketua KPU RI Ingatkan Hal Ini Kepada KPU Sampang

Photo 1539593558401
Photo 1539593558401

SAMPANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengingatkan KPU Sampang agar menjalankan pesta demokrasi sekurang-kurangnya dengan dua prinsip.

Hal itu disampaikan pada uji publik hasil perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Sampang 2018 di aula KPU Sampang, Minggu (14/10).

Prinsip pertama menurut dia adalah transparan. Karenanya uji publik adalah bagian menjalankan pilkada yang transparan. Sehingga apabila ada yang tidak sesuai maupun tidak cocok KPU sangat terbuka untuk menerima masukan, kritikan, catatan maupun koreksi untuk perbaikan tapi dengan data yang valid.

“Kedua bekerja dengan penuh integritas, tapi tentunya perlu dukungan dari semua pihak terutama pemerintah kabupaten bersama DPRD yang telah mendukung secara cepat semua kebutuhan penyelenggara,” paparnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada kepolisian dan TNI karena sampai hari ini situasi di Sampang masih kondusif. “Mudah-mudahan sampai dengan tanggal 27 Oktober 2018, situasinya tetap aman dan bisa dilaporkan ke MK tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Arief Budiman, sampai sejauh ini semua proses tahapan yang dilakukan KPU Sampang masih dalam koridor dan sesuai regulasi.
“Semua terlibat, prosesnya terbuka. Terutama tim masing- masing paslon. Mudah-mudahan PSU ini bisa selesai dan tuntas, sehingga kisah dari Sampang akan menjadi inspirasi demokrasi pemilu di Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Uji publik DPT PSU Pilbup Sampang 2018 dihadiri KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu kabupaten, bupati dan forkopimda, serta tim pasangan calon. (AW)

Exit mobile version