Berita

Kades Terpilih Arosbaya Bangkalan Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Ilustrasi
Ilustrasi

BANGKALAN – Kepala Desa Arosbaya terpilih
Achmad Susilowanto mengadukan dugaan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta rupiah ke camat setempat, Senin, (19/06/23).

Kepala Desa Arosbaya Achmad Susilowanto mengaku ada kejanggalan pada buku rekening Desa sehingga pihaknya mengadukan langsung ke Camat Arosbaya.

“Kami merasa janggal setelah menerima buku rekening desa dari penjabat sementara kades Arosbaya. Dalam buku rekening itu, tercatat ada pencairan dana desa senilai Rp250 juta beberapa hari sebelum kami dilantik pertengahan Mei 2023 lalu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pencairan APBDes itu dilakukan oleh kades sebelumnya. Padahal, masa jabatan kades lama sudah berakhir sejak Desember 2022 lalu.

“Ternyata beberapa hari setelah pelantikan saya rasa ada kejanggalan, dari pihak Pj Kades anggaran APBDes itu dicairkan lima hari sebelum saya dilantik jadi kades,” terangnya.

Atas dasar temuan tersebut, pihaknya bersama warga mengadukan ke Camat Arosbaya, untuk mempertanyakan pencairan APBDes itu karena prosesnya harus melalui persetujuan pihak kecamatan.

Sementara itu, Agung Firmansyah mengaku hanya sebatas melakukan check list terkait kelengkapan persyaratan yang diajukan dari pihak desa, begitu juga pencairan anggarannya.

“Jadi kita bicara masalah prosedurnya, jadi dari desa mengajukan ke kami, di kami cuma check list saja kelengkapan persyaratannya,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version