Berita

Kantor Kemenag Pamekasan Didemo, Tuntut Transparansi Dugaan Pemotongan Insentif Guru Madrasah

Massa Saat Melakukan Demonstrasi Di Depan Kantor Kemenag Pamekasan.
Massa saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Kemenag Pamekasan.

PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Didemo puluhan pemuda mengatasnamakan Barisan Elemen Rakyat (Berat), Selasa (1/8/2023).

Aksi demonstrasi tersebut menuntut Kemenag Pamekasan memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya penjualan buku pelajaran dan pemotongan bantuan insentif guru madrasah setempat.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Berat Miftah AS menyampaikan bahwa oknum Kemenag diduga mengambil keuntungan pribadi dari penjualan buku pelajaran kepada lembaga-lembaga di bawah naungannya.

“Dalam aturan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Nomor 5852 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) KKM, tidak ada aturan untuk menjual buku ke lembaga naungannya,” tegasnya.

Dugaan itu muncul sebab banyak guru yang mengeluh terkait adanya penjualan buku oleh KKM sehingga sangat meresahkan lembaga pendidikan madrasah.

“Kami datang untuk memperjuangkan nasib mereka yang dizalimi oleh Kemenag, hal ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi ke depan,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut demonstran ada beberapa oknum Kemenag Pamekasan diduga memangkas 10 persen atas bantuan insentif guru madrasah Rp2.750.000.

“Jika para guru madrasah tidak mau, maka mereka diancam tidak akan mendapat bantuan tersebut pada tahun berikutnya,” imbuhnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah melanggar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Juknis BOP dan BOS Nomor 6065 Tahun 2022.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Pamekasan Baddrus Shomad menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait penjualan buku pelajaran tersebut.

“Kami sudah mengunjungi setiap kecamatan, dan tidak mendapatkan informasi adanya penjualan buku oleh KKM ke lembaga di bawah Kemenag Pamekasan,” ungkapnya.

Mengenai pemotongan 10 persen terhadap tunjangan insentif guru madrasah, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kemenag Pamekasan Nurul Ulum berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya berjanji akan menindaklanjuti persoalan pemotongan insentif, apakah hal tersebut memang benar ada atau tidak di Pamekasan karena saya belum banyak tahu, sebab baru menjabat 2022 lalu,” singkatnya. (wan)

Exit mobile version