Berita

KPU Bangkalan Temukan Kertas Plano Kosong Saat Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Kertas Plano Yang Kosong Dan Surat Suara Tidak Tercoblos Saat Ditunjukkan.
Kertas Plano yang kosong dan surat suara tidak tercoblos saat ditunjukkan.

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalann menemukan kertas plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar sehingga terpaksa harus dilakukan penghitungan ulang, Senin, (4/3/2024).

Dalam keterangannya, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan bahwa temuan itu setelah ada pengurus partai politik peserta pemilu yang menyampaikan protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan isinya menyebutkan bahwa data hasil perolehan yang seharusnya tertulis di kertas plano, kosong.

“Karena itu, khusus enam TPS tersebut kami melakukan penghitungan ulang hari ini, sebagai tindak lanjut sekaligus upaya penyelesaian,” ujarnya.

Zainal menjelaskan, enam TPS itu masing-masing TPS 007, TPS 001, TPS 008, TPS 004, TPS 005 dan TPS 002.

“Awalnya ada 16 TPS yang dilaporkan bermasalah oleh pengurus partai politik, tapi setelah dilakukan penelitian hanya enam TPS,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan ada 85 TPS yang ditemukan bermasalah dan perlu dilakukan pengecekan data hasil perolehan suara, antara yang tertulis di form C1 dan C plano.

Jumlah itu berdasarkan hasil pemantauan tim pengawas kecamatan selama proses pemilu berlangsung, yakni mulai penghitungan hasil perolehan suara di tingkat TPS, hingga hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Hanya, dari jumlah tersebut baru enam TPS yang dilakukan penghitungan, sedangkan yang lain masih dalam pertimbangan lebih lanjut.

“Kami juga masih menelusuri lebih lanjut mengenai hal ini, terutama akan kemungkinan adanya unsur kesengajaan oleh oknum penyelenggara pemilu sehingga data perolehan suara bisa berbeda antara yang tertulis di C1 dan C plano,” tutur Mustain.

Temuan adanya pelaksanaan pemilu bermasalah di Kabupaten Bangkalan oleh KPU kali ini bukan yang pertama kali terjadi bahkan sebelumnya juga telah menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS. (ang)

Exit mobile version