Politik

KPU Pamekasan Tetapkan 707.761 Pemilih di DPTHP-2 Pemilu 2019

Img 20181113 Wa0035
IMG 20181113 WA0035

PAMEKASAN – Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 masih terus berlangsung di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Kabupaten Pamekasan, teranyar munculnya data baru pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua.

Komisioner KPU Pamekasan, Mohammad Subhan mengatakan, sebelum menetapkan DPTHP tahap kedua, pihaknya telah membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih atau GMHP mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Selain itu kami juga melakukan coklit terbatas terhadap Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4 non DPT yang dikirim oleh Mendagri melalui KPU RI yang dilanjutkan ke KPU Kabupaten dan Kota,” ungkapnya, Selasa (13/11).

Subhan menyebutkan setelah melalui proses tersebut, pihaknya mendapatkan beberapa pemilih pemula seperti pemilih yang masuk usia 17 tahun dan anggota TNI atau Polri yang pensiun pada waktu pemungutan suara 17 April 2019 serta mencoret beberapa pemilih yang diketahui telah meninggal dunia.

Hasilnya, sambung Subhan, jumlah DPTHP kedua sebanyak 707.761 orang, jumlah tersebut meningkat dari DPTHP satu yang berjumlah 690.880 orang.

Lanjut Subhan menerangkan, DPTHP tingkat kabupaten itu sudah diplenokan pada 12 November sedangkan pleno tingkat nasional akan dilakukan pada 15 November.

“Jadi kemungkinan saja DPTHP 3 kalau misalnya Bawaslu RI masih belum menyatakan final terhadap pleno KPU RI,” ucapnya.

Menurut Subhan, pihaknya melihat perkemabangannya saja, apabila masih ada rekomendasi untuk kembali melakukan perbaikan, pihaknya siap menindaklanjuti. (Ip/Aw)

Exit mobile version