Kriminal

Marak Rokok Ilegal, Kejari Sampang Bentuk Tim Khusus

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono. (Foto : Tribunnews)
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono. (Foto : Tribunnews)

SAMPANG – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi perhatian serius bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Fenomena tersebut semakin mengkhawatirkan karena berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam kesehatan generasi muda.

Dalam merespons permasalahan ini, Kejari Sampang mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Khusus Penanganan Rokok Ilegal.

Tim tersebut akan terfokus pada penindakan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang marak di daerah tersebut.

“Kami melihat bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di Sampang sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian negara karena tidak membayar pajak,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono, Minggu (23/7/2023).

Pihaknya menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan dilakukan secara intensif.

“Kami berharap dengan pembentukan Tim Khusus ini, kami dapat menekan peredaran rokok ilegal di Sampang dan memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal, semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari rokok ilegal,” tambahnya.

Kejari Sampang berharap dengan langkah proaktif ini, peredaran rokok ilegal di wilayah mereka dapat diminimalisir, bahkan dihentikan sepenuhnya.

Selain penegakan hukum, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal juga menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan. (red)

Exit mobile version